BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Sumut Siap Berangkat! Dansat Brimob Pimpin Pengecekan Kesiapan dan Doa Bersama Personel BKO PMJ
Dibaca : 70 Kali
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
Dibaca : 70 Kali
Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
Dibaca : 86 Kali
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
Dibaca : 81 Kali
Polri Untuk Negeri : Safari Kebangsaan Polda Sumut Jadi Sarana Menjalin Silaturahmi dan Persatuan
Dibaca : 78 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

FAP-TEKAL Ledakkan Tuntutan, GM dan Manager HSSE PT KPI RU II Dumai Harus Diproses Hukum

Redaksi

Senin, 04 Agustus 2025 - 17:28:41 WIB Di Baca : 475 Kali
Cetak
FAP-TEKAL Ledakkan Tuntutan, GM dan Manager HSSE PT KPI RU II Dumai Harus Diproses Hukum

Kota Dumai (Riau), LPC

Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL) Kota Dumai menggelar orasi aksi di depan Gedung Kejaksaan Negeri Dumai, Senin (4/8). Mereka menuntut agar Kejaksaan segera menangkap General Manager PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai, Iwan Kurniawan, serta Manager HSSE PT KPI RU II Dumai, Syahrial Okzani, atas dugaan menghilangkan barang bukti dalam perkara gratifikasi.

Dalam aksi yang berlangsung damai namun penuh semangat tersebut, Ketua FAP-TEKAL Dumai, Ismunandar atau yang akrab disapa Ngah Nandar, menyampaikan orasi secara tegas dan terbuka.

“Kami datang hari ini bukan untuk membuat gaduh, tapi untuk menuntut keadilan. Dua pejabat tinggi PT KPI RU II Dumai harus diproses hukum karena telah merusak dan menghilangkan barang bukti yang sedang diselidiki Kejaksaan,” teriak Ngah Nandar di hadapan massa.

Ngah Nandar menjelaskan bahwa barang bukti yang dimaksud adalah bangunan pos keamanan (pos security) yang menjadi bagian dari perkara dugaan gratifikasi pembangunan fasilitas keamanan di lingkungan kilang.

“Pos tersebut sudah ditetapkan sebagai obyek perkara, tapi malah dihancurkan dan dibangun baru saat proses penyidikan masih berjalan,” jelasnya.

Menurutnya, tindakan tersebut sangat berbahaya karena masuk dalam kategori obstruction of justice atau menghalangi proses penyidikan.

“Dalam KUHP Pasal 221, barang siapa dengan sengaja menghilangkan barang bukti bisa dipidana. Ini bukan main-main. Kami minta Kejaksaan jangan ragu,” tegasnya di depan gerbang kantor kejaksaan.

Aksi ini juga disertai pembentangan spanduk besar berisi desakan agar Kejaksaan memproses hukum Syahrial Okzani dan Iwan Kurniawan. Peserta aksi juga turut membentang spanduk yang berisi kronologi dan dokumentasi berupa foto sebelum dan sesudah pos keamanan dihancurkan.

“Ini bukan fitnah. Buktinya jelas dan lengkap,” kata Ngah Nandar sambil menunjukkan dokumen.

Ia juga menekankan bahwa laporan gratifikasi yang sedang berjalan saat ini adalah laporan resmi yang telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Dumai sejak Mei 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor PRINT – 01/L.4.11/Fd.1/05/2025 tertanggal 20 Mei 2025.

“Kami hanya ingin hukum ditegakkan, jangan sampai ada yang coba-coba kaburkan proses ini,” ujarnya.

Dalam orasinya, Ngah Nandar turut mengingatkan agar Kejaksaan tidak tunduk pada tekanan eksternal atau kekuatan modal.

“Kami ingin hukum berjalan adil. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas, mari sama-sama kita tegakkan merah putih dan hapuskan pengkhianat di Kota Dumai," pekiknya, yang langsung disambut sorakan ‘setuju’ dari massa.

FAP-TEKAL menyebut aksi ini adalah bentuk kekecewaan terhadap tindakan manajemen PT KPI RU II Dumai yang dinilai tidak menghargai proses hukum.

“Seharusnya mereka bersikap kooperatif dan mendukung penyidikan, bukan malah menghilangkan barang bukti,” katanya.

Saat ditanya mengenai langkah selanjutnya jika Kejaksaan tidak segera menanggapi tuntutan, Ngah Nandar menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan aksi lanjutan.

“Kalau tidak ada respon dalam waktu dekat, kami akan datang dengan massa lebih besar. Ini soal keadilan,” ancamnya.

Perwakilan Kejari Dumai Frederic Daniel Tobing S.H. selaku Kasi Pidsus sempat keluar menemui massa namun belum memberikan tanggapan resmi.

Ia pun berharap Kejaksaan segera mengambil langkah tegas.

“Tangkap Iwan Kurniawan dan Syahrial Okzani! Proses mereka secara hukum. Jangan biarkan pelaku kejahatan kerah putih berkeliaran seenaknya,” ucapnya penuh tekanan.

Menurut Ngah Nandar, jika kasus ini tidak ditangani serius, maka bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di lingkungan BUMN, khususnya di Dumai.

“Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat lokal tidak diam. Kami peduli dan siap melawan ketidakadilan,” ujarnya.

FAP-TEKAL mengakhiri aksi dengan menyerahkan dokumen tambahan yang memuat bukti visual dan uraian hukum kepada petugas Kejaksaan Negeri Dumai. Mereka berjanji akan menggelar konsolidasi lebih luas jika tidak ada tindak lanjut konkret dari pihak penegak hukum.

“Ini bukan aksi terakhir. Ini baru permulaan. Kami akan berdiri di garis depan jika hukum tidak berpihak pada kebenaran,” tutup Ngah Nandar dengan suara lantang, sebelum akhirnya massa membubarkan diri secara tertib.


Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Brimob Sumut Siap Berangkat! Dansat Brimob Pimpin Pengecekan Kesiapan dan Doa Bersama Personel BKO PMJ

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:37:46 WIB

Medan (Sumut), LPC Dalam rangka memastikan kesiapan penuh per.

Daerah

Pratu Roihan: Pembakaran Hutan Bukan Solusi, Tapi Pelanggaran Hukum

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:00:59 WIB

Bengkalis (Riau), LPCDalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan.

Daerah

Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Jaga Persatuan dan Nilai Kebangsaan di Tengah Arus Globalisasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:53:27 WIB

Bengkalis (Riau), LPCSemangat pengamalan nilai-nilai Pancasila terus diga.

Daerah

Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:55:34 WIB

Langkat (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Feb.

Daerah

Polri Untuk Negeri : Safari Kebangsaan Polda Sumut Jadi Sarana Menjalin Silaturahmi dan Persatuan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:33:01 WIB

Medan (Sumut), LPCWakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol. Rony Samtana Tar.

Daerah

Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:31:02 WIB

Medan (Sumut), LPCSatuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Sumatera Utara Detasem.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Brimob Sumut Siap Berangkat! Dansat Brimob Pimpin Pengecekan Kesiapan dan Doa Bersama Personel BKO PMJ
24 Oktober 2025
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
24 Oktober 2025
Pratu Roihan: Pembakaran Hutan Bukan Solusi, Tapi Pelanggaran Hukum
24 Oktober 2025
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Jaga Persatuan dan Nilai Kebangsaan di Tengah Arus Globalisasi
24 Oktober 2025
Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
24 Oktober 2025
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
24 Oktober 2025
Polri Untuk Negeri : Safari Kebangsaan Polda Sumut Jadi Sarana Menjalin Silaturahmi dan Persatuan
24 Oktober 2025
Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kepala Rutan Kelas I Medan Silaturahmi Ke Polrestabes Medan
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 LSM KOREK RIAU Klarifikasi dan Bantah Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri Rohul
  • 2 Satuan Brimob Polda Sumut Gelar 'Minggu Kasih'— Wujud Nyata Brimob Peduli, Hadir dan Mengabdi untuk Masyarakat
  • 3 Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar 'Kapoldasu Cup 2025' di UNIMED
  • 4 Cepat Tanggap! Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam
  • 5 Kilang Pertamina Rutinkan Beri Pengobatan Gratis, Wujud Kepedulian untuk Kesehatan Masyarakat Sekitar Kilang
  • 6 Patroli Rutin Babinsa di Mengkirau Tekan Risiko Karhutla
  • 7 Dari Toleransi hingga Gotong Royong, Babinsa Wujudkan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com